Sekolah Daring untuk Efisiensi BBM Resmi Dibatalkan, Pemerintah Fokus Jaga Mutu Pembelajaran
Pemerintah resmi membatalkan rencana sekolah daring sebagai upaya penghematan BBM. Risiko penurunan kualitas belajar dan kesenjangan akses jadi pertimbangan utama.
TRENDING


Ilustrasi
Jakarta, Indo Katarsis – Rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) akhirnya resmi dibatalkan. Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.
Sebelumnya, wacana ini sempat menjadi perhatian publik setelah pemerintah mengkaji kemungkinan pengurangan mobilitas masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, guna menekan konsumsi energi nasional. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa dampak kebijakan tersebut berpotensi lebih besar dibanding manfaatnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil risiko terhadap kualitas pendidikan.
“Kami tidak ingin mengulang learning loss seperti yang terjadi pada masa pandemi,” ujarnya.
Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan ini. Saat itu, pembelajaran daring memang menjadi solusi darurat, tetapi menimbulkan berbagai persoalan.
Mulai dari keterbatasan interaksi antara guru dan siswa, kesulitan memahami materi, hingga menurunnya motivasi belajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pembelajaran tatap muka memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa.
“Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga tempat pembentukan nilai dan karakter,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur digital di Indonesia yang belum merata. Banyak siswa di daerah masih mengalami kesulitan akses internet dan perangkat belajar. Jika kebijakan ini dipaksakan, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan pendidikan.
Meski rencana sekolah daring dibatalkan, pemerintah tetap berkomitmen melakukan efisiensi energi. Sejumlah langkah alternatif disiapkan, seperti:
- Sistem kerja fleksibel bagi ASN
- Digitalisasi layanan publik
- Pembatasan perjalanan dinas
Langkah-langkah tersebut dinilai lebih efektif tanpa berdampak langsung pada kualitas pendidikan.
Wacana sekolah daring sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak menilai kebijakan ini berpotensi merugikan siswa, terutama dari keluarga kurang mampu.
DPR juga memberikan catatan kritis terhadap rencana tersebut.
“Efisiensi penting, tetapi pendidikan jauh lebih penting. Jangan sampai generasi muda jadi korban kebijakan,” ungkap salah satu anggota dewan.
Dengan keputusan ini, pemerintah kembali menegaskan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan nasional. Di tengah tantangan global, kualitas sumber daya manusia tetap menjadi fokus utama yang harus dijaga. Pembatalan kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memilih langkah yang lebih berhati-hati demi masa depan pendidikan Indonesia.
Penulis dan Editor: Permadani T.
